• About Us
  • Contact Us
Rabu, 11 Desember, 2019
RadarMadura.id
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
    • Politik Madura
    • Hukum Kriminal
    • Features
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kasuistika
  • Internasional
  • Otomotif
  • Techno
  • Sepak Bola
    • Sepak Bola Indonesia
    • Sepak Bola Dunia
  • Sport
  • Entertainment
    • All
    • Infotainment
    • Music & Movie
    Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

    Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

    Dunia Baru Tika Ramlan, Serius Bisnis Fashion Syar

    Dunia Baru Tika Ramlan, Serius Bisnis Fashion Syar’i Sampai Urus Anak

    Sudah Berhijrah, Tika Ramlan Lebih Pilih Bernyanyi Religi

    Sudah Berhijrah, Tika Ramlan Lebih Pilih Bernyanyi Religi

    ‘Imperfect’ Mendobrak Standar Kecantikan, Ernest: Film ini Bikin Stres

    ‘Imperfect’ Mendobrak Standar Kecantikan, Ernest: Film ini Bikin Stres

    Tiket Konser Babymetal di Jakarta Sudah Bisa Dipesan, Ini Harganya

    Tiket Konser Babymetal di Jakarta Sudah Bisa Dipesan, Ini Harganya

    Suara Dari Dilan, Vanessa Priscilla Sedih

    Suara Dari Dilan, Vanessa Priscilla Sedih

  • Lifestyle
    • Asmara
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Feature
    • Motivasi
    • Style
    • Tips
    • Young Mom
  • Berita Sekitar Anda
    • Surabaya
    • Malang
    • Bali
    • Bandung
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jogjakarta
    • Semarang
    • Solo
    • Kalimantan
    • Medan
    • Makassar
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
    • Politik Madura
    • Hukum Kriminal
    • Features
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kasuistika
  • Internasional
  • Otomotif
  • Techno
  • Sepak Bola
    • Sepak Bola Indonesia
    • Sepak Bola Dunia
  • Sport
  • Entertainment
    • All
    • Infotainment
    • Music & Movie
    Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

    Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

    Dunia Baru Tika Ramlan, Serius Bisnis Fashion Syar

    Dunia Baru Tika Ramlan, Serius Bisnis Fashion Syar’i Sampai Urus Anak

    Sudah Berhijrah, Tika Ramlan Lebih Pilih Bernyanyi Religi

    Sudah Berhijrah, Tika Ramlan Lebih Pilih Bernyanyi Religi

    ‘Imperfect’ Mendobrak Standar Kecantikan, Ernest: Film ini Bikin Stres

    ‘Imperfect’ Mendobrak Standar Kecantikan, Ernest: Film ini Bikin Stres

    Tiket Konser Babymetal di Jakarta Sudah Bisa Dipesan, Ini Harganya

    Tiket Konser Babymetal di Jakarta Sudah Bisa Dipesan, Ini Harganya

    Suara Dari Dilan, Vanessa Priscilla Sedih

    Suara Dari Dilan, Vanessa Priscilla Sedih

  • Lifestyle
    • Asmara
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Feature
    • Motivasi
    • Style
    • Tips
    • Young Mom
  • Berita Sekitar Anda
    • Surabaya
    • Malang
    • Bali
    • Bandung
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jogjakarta
    • Semarang
    • Solo
    • Kalimantan
    • Medan
    • Makassar
    • Sumatera
No Result
View All Result
RadarMadura.id
Home Berita Sekitar Anda Surabaya

Polda Jatim Resmi Tahan Dua Tersangka Ujaran Kebencian

by Abdul Basri
3 bulan ago
in Surabaya
0
Polda Jatim Resmi Tahan Dua Tersangka Ujaran Kebencian
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penahanan pertama akan dilakukan selama 20 hari ke depan. “Selasa siang kami pastikan tersangka Tri Susanti dan tersangka lain Samsul Arifin ditahan,” ujar Toni di Mapolda Jatim.

Toni menjelaskan, ada tiga alasan penahanan. Pertama, tersangka dikhawatirkan akan mengulangi tindak pidana, kedua menghilangkan barang bukti, dan ketiga, menghambat proses penyidikan.


APES: Tersangka Tri Susanti digiring ke rumah tahanan Polda Jatim.
(ISTIMEWA)

Sementara itu, kuasa hukum Syamsul Arifin Hisom Prasetyo menyatakan akan  patuh dan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Untuk selebihnya akan kami diskusikan dengan tim apakah mengajukan penangguhan penahanan atau langkah hukum lainnya,” ungkap Hisom.

Hisom menambahkan, setelah ditahan, kliennya juga menulis surat permintaan maaf kepada saudara-saudara di Papua dan Papua Barat. Sebab, Susi dan Samsul tidak punya niat untuk melontarkan ujaran rasis atau kebencian di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan 10 Surabaya, jelang 17 Agustus lalu.

Dari pantauan di lapangan, kedua tersangka sudah memakai baju tahanan warna oranye. Mereka lalu digiring petugas ke rumah tahanan Dittahti Mapolda Jatim. Sebelumnya, kedua tersangka diperiksa di ruang Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mulai Senin (2/9). Kedua tersangka diperiksa oleh penyidik selama 12 jam lebih.

Tersangka Susi dijerat pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Adapun tersangka Samsul dijerat pasal yang sama dengan Susi, ditambah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (rus/rek)

(sb/rus/jay/JPR)

Wijayanto

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Google+

Terkait

Tags: berita hari iniberita madura bangkalanberita nasionaljawapos.comPolda jatimradar maduraradarmadura.idRusuh Papuasamsul ariifnSurabayaSusiUjaran Kebencian

Related Posts

Tagih Utang Suami, Motor di Rumah Dirampas Kawanan Pria
Surabaya

Tagih Utang Suami, Motor di Rumah Dirampas Kawanan Pria

19 menit ago
Selundupkan Sabu, WNA Chili Ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai
Bali

Selundupkan Sabu, WNA Chili Ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai

25 menit ago
Presiden Tidak Beri Tambahan Waktu untuk Kasus Novel
Kasuistika

Presiden Tidak Beri Tambahan Waktu untuk Kasus Novel

50 menit ago
Rajin Gelar Donor Darah, PMI Pastikan Stok Darah Aman
Surabaya

Rajin Gelar Donor Darah, PMI Pastikan Stok Darah Aman

2 jam ago
Lagi, Ada Wisman Nekat Naik Gunung Agung Bali Saat Status Siaga
Bali

Lagi, Ada Wisman Nekat Naik Gunung Agung Bali Saat Status Siaga

2 jam ago
Gubernur Jatim Khofifah Dipanggil Bersaksi di Persidangan Romarhumuziy
Kasuistika

Gubernur Jatim Khofifah Dipanggil Bersaksi di Persidangan Romarhumuziy

2 jam ago
Next Post
Polres Jembrana Selidiki Kebakaran Beruntun di Kebun Perusda Bali

Polres Jembrana Selidiki Kebakaran Beruntun di Kebun Perusda Bali

Lamborghini Pertimbangkan Supercar Bertenaga Listrik

Lamborghini Pertimbangkan Supercar Bertenaga Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

Setahun 2 Kali Dipenjara, Kriss Hatta: Bukan Kasus yang Memalukan

11 Desember 2019
Tagih Utang Suami, Motor di Rumah Dirampas Kawanan Pria

Tagih Utang Suami, Motor di Rumah Dirampas Kawanan Pria

11 Desember 2019
  • 215.8M Fans
  • 58 Followers
  • 21k Followers
  • 27.6k Subscribers
  • 662 Followers
  • 21.9k Followers

MOST VIEWED

  • tersangka sabu

    Setengah Kuintal Sabu dari Sokobanah

    10094 shares
    Share 10094 Tweet 0
  • Sampang–Probolinggo Bisa Ditempuh Tiga Jam

    2439 shares
    Share 2439 Tweet 0
  • Demi Menghindari Perselingkuhan dan Perzinahan Dewan Wacanakan Bentuk Perda Poligami

    578 shares
    Share 578 Tweet 0
  • Ngaku Sakit Hati, Begini Kronologis Pembacokan di Bangkalan

    167 shares
    Share 167 Tweet 0
  • Mahasiswa Asal Madura Meninggal di Sungai Nil

    423 shares
    Share 423 Tweet 0
RadarMadura.id

RadarMadura.id dikelola oleh PT Madura Intermedia Digital dibawah naungan Jawa Pos Radar Madura Sebuah media cetak terbesar di Madura dengan tingkat readership lebih dari 200 ribu orang per hari. Menyajikan berita-berita terbaru dan terpercaya.

CATEGORY

  • Asmara
  • Bali
  • Bangkalan
  • Berita Madura
  • Disway
  • Features
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kasuistika
  • Kesehatan
  • Music & Movie
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pamekasan
  • Politik Madura
  • Sampang
  • Sepak Bola Dunia
  • Sepak Bola Indonesia
  • Sport
  • Sumenep
  • Surabaya

TAGAR

Anak Bali berita bali berita bandung berita ekonomi berita hari ini berita jakarta berita jogja berita madura bangkalan berita madura pamekasan berita madura sampang berita madura sumenep berita makassar berita malang berita medan berita nasional berita pilpres berita politik berita semarang berita sepak bola berita solo berita surabaya berita teknologi berita terbaru dan Denpasar Ekonomi film headline Ini Jadi Jakarta jawapos.com jokowi KPK KRIMINAL Lengkap Liga 1 2019 Olahraga POLITIK radar madura radarmadura.id Surabaya TABANAN yang
  • About Us
  • Contact Us
  • Pedoman Media Saber
  • Privacy Policy

© 2019 RadarMadura.id - Situs Berita Madura Selalu Ada yang Baru by @avelinobasriie.

No Result
View All Result
  • Berita Madura
    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
    • Politik Madura
    • Hukum Kriminal
    • Features
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kasuistika
  • Internasional
  • Otomotif
  • Techno
  • Sepak Bola
    • Sepak Bola Indonesia
    • Sepak Bola Dunia
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Asmara
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Feature
    • Motivasi
    • Style
    • Tips
    • Young Mom
  • Berita Sekitar Anda
    • Surabaya
    • Malang
    • Bali
    • Bandung
    • Jakarta
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jogjakarta
    • Semarang
    • Solo
    • Kalimantan
    • Medan
    • Makassar
    • Sumatera

© 2019 RadarMadura.id - Situs Berita Madura Selalu Ada yang Baru by @avelinobasriie.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In