SIDOARJO – Tahun depan Sidoarjo kembali melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Ada 173 desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut. Sebagian di antaranya menggunakan sistem e-voting, sisanya sebagian besar menggunakan sistem manual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ali Imron mengatakan, pemkab sudah melakukan sejumlah persiapan. Rencananya, pilkades digelar 19 April mendatang.
Ali menjelaskan, melihat keberhasilan pilkades serentak tahun lalu, tahun depan pihaknya akan menambah jumlah desa yang menggunakan sistem e-voting. Tahun lalu dari 75 desa yang menggelar pilkades, 14 di antaranya menggunakan e-voting. “Tahun depan akan ada 16 desa,” katanya.
Menurut dia, sistem e-voting memiliki sejumlah keunggulan. Pertama pemilihan berjalan cepat. Sebab, di dalam bilik suara warga tinggal menekan layar foto kepala desa. Selain itu, mengurangi penggunaan kertas. Keuntungan lain hasil pilkades langsung bisa diketahui. Namun tidak semua desa bisa menggunakan sistem e-voting.
Ada dua kecamatan dipastikan tidak memakai e-voting. Yaitu seluruh desa di Kecamatan Candi serta Tarik. Hal itu karena desa tidak siap memakai sistem tersebut. Yang kedua, warga tidak biasa memakai e-voting. “Pemkab tidak bisa memaksa,” ujarnya.
Sekretaris Dinas PMD Probo Agus Sunarno mengatakan pemkab sejatinya sistem e voting bisa diterapkan. Caranya warga dilatih agar terbiasa dengan e-voting. “Jauh-jauh hari kami sosialisasi dan beri pelatihan,” paparnya.
Namun, pemkab tidak bisa memaksa. Pasalnya penggunaan e-voting merupakan keputusan desa. “Kalau tidak berkenan ya pakai cara manual,” terangnya. (far/nis)
(sb/far/jay/JPR)
Wijayanto